Header Ads

Daftar CPNS kini hanya bermodal KTP

MERDEKA.COM. Pemerintah tahun ini kembali membuka lowongan CPNS baru. Pemerintah akan merekrut 40.000 PNS dan 25.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, perekrutan CPNS kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, khususnya pada tahap pendaftaran.
Deputi Bidang SDM Aparatur Negara Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pendaftaran CPNS kali ini dilakukan secara online melalui portal http://panselnas.menpan.go.id. Pendaftaran semua instansi pemerintah akan terintegrasi disatu portal yang dikelola pemerintah pusat.
"Pemerintah berupaya mempermudah dan tidak memusingkan pelamar dengan sistem pendaftaran online," ucap Setiawan seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet di Jakarta, Minggu (20/7).
Direktur Pengolahan Data Kementerian PAN-RB, Iwan Hermanto Soetjipto menambahkan pelamar cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP, kemudian nama dan email dan langsung memilih instansi yang dilamar.
Setelah memasukkan syarat yang diperlukan pelamar akan langsung mendapatkan username dan password untuk membuka portal pendaftaran online SSCN BKN atau portal masing masing instansi. "Tidak bisa mendaftar langsung ke portal instansi masing-masing jika belum mendaftar ke portal nasional tadi," ucapnya.
Sesuai data Kementerian PAN-RB, banyak formasi kosong yang ditinggalkan karena tahun lalu pendaftaran tidak secara online dan terintegrasi. Kekosongan ini terjadi karena para pelamar banyak yang lulus lebih dari satu instansi karena tidak adanya integrasi.

No comments

Silakan Berkomentar Atau Kasih Keritikan Dengan Sopan Dan Santun

Powered by Blogger.