Gadis Palestina Meninggal Dunia Setelah Di tembak Tentara Israel
Amnesty International menilai pembunuhan Hashlamon merupakan eksekusi tanpa proses pengadilan. Hal ini didasarkan pada foto-foto kejadian dan keterangan para saksi mata yang mengatakan bahwa korban sama sekali tidak membahayakan nyawa serdadu pasukan Zionis.
Kala itu Hashlamon menyeberang pos militer penjajah Zionis, di mana para serdadu Zionis mengklaim bahwa dia tidak membuka cadar yang menutupi wajahnya kepada serdadu yang menjaga pos militer Zionis. Dari sana kemudian serdadu Zionis menembaknya sebanyak 20 peluru dan setelah itu berdalih bahwa korban membawa pisau. Namun klaim ini terbantahkan oleh foto-foto kejadian dan keterangan para saksi mata. (asw/infopalestina.com)
No comments
Silakan Berkomentar Atau Kasih Keritikan Dengan Sopan Dan Santun