Kondisi Kemanusiaan di Gaza Hancur-hancuran
Al-Quds – Pusat Informasi Palestina: Komisioner Tinggi Dewan HAM di PBB Navi Pillay mengatakan, Jalur Gaza membutuhkan bantuan kemanusiaan besar-besaran di bidang kesehatan, sosial, dan juga bantuan perkemahan bagi warga yang rumah mereka dihancurkan. Kondisi kemanusiaan di sana mengalami krisis dan kehancuran.
Pillay mengisyaratkan, ada kebutuhan darurat untuk menfasilitasi usaha dunia internasional memenuhi kebutuhan minimal kemanusiaan warga Gaza.
Dalam laporan yang diajukan kepada PBB bahwa sekitar rentang waktu sebulan, tindakan permusuhan dan agresi 'Israel' meningkat yang menyebabkan penderitaan warga meningkat dan kerugian yang tidak terhitung. Meski gencatan senjata masih sangat rapuh, namun ini adalah peluang semua pihak menuju perdamaian.
Dalam laporannya Pillay menegaskan, tidak mungkin melihat peperangan ini secara detail kemudian dipisahkan dari operasi militer 'Israel' berkali-kali ke Gaza atau dipisahkan dari penjajahan dalam jangka panjang.
Di tahun 1967, resolusi Dewan Keamanan PBB nomer 242 menegaskan bahwa komitmen dengan piagam PBB mengharuskan penarikan pasukan bersenjata 'Israel' dari wilayah yang dijajahnya dan melakukan penyelesaian adil bagi masalah pengungsi, tegas Pillay.
Ia menegaskan, penjajahan 'Israel' dan pengaruh blokade ilegal ke Jalur Gaza sejak tahun 2007 dan sejumlah wilayah terisolir oleh 'Israel' menjadikan wilayah Jalur Gaza tak layak dihuni secara riil.
Karenanya, imbas dari penjajahan dan blokade 'Israel' ke Jalur Gaza serta Tepi Barat harus diatasi, termasuk wilayah Al-Quds timur termasuk masalah hak menentukan nasib. (at/Infopalestina.com)
Pillay mengisyaratkan, ada kebutuhan darurat untuk menfasilitasi usaha dunia internasional memenuhi kebutuhan minimal kemanusiaan warga Gaza.
Dalam laporan yang diajukan kepada PBB bahwa sekitar rentang waktu sebulan, tindakan permusuhan dan agresi 'Israel' meningkat yang menyebabkan penderitaan warga meningkat dan kerugian yang tidak terhitung. Meski gencatan senjata masih sangat rapuh, namun ini adalah peluang semua pihak menuju perdamaian.
Dalam laporannya Pillay menegaskan, tidak mungkin melihat peperangan ini secara detail kemudian dipisahkan dari operasi militer 'Israel' berkali-kali ke Gaza atau dipisahkan dari penjajahan dalam jangka panjang.
Di tahun 1967, resolusi Dewan Keamanan PBB nomer 242 menegaskan bahwa komitmen dengan piagam PBB mengharuskan penarikan pasukan bersenjata 'Israel' dari wilayah yang dijajahnya dan melakukan penyelesaian adil bagi masalah pengungsi, tegas Pillay.
Ia menegaskan, penjajahan 'Israel' dan pengaruh blokade ilegal ke Jalur Gaza sejak tahun 2007 dan sejumlah wilayah terisolir oleh 'Israel' menjadikan wilayah Jalur Gaza tak layak dihuni secara riil.
Karenanya, imbas dari penjajahan dan blokade 'Israel' ke Jalur Gaza serta Tepi Barat harus diatasi, termasuk wilayah Al-Quds timur termasuk masalah hak menentukan nasib. (at/Infopalestina.com)
No comments
Silakan Berkomentar Atau Kasih Keritikan Dengan Sopan Dan Santun