ISIS 'ledakkan tawanan' di Palmyra
Milisi kelompok yang menamakan diri Negara Islam (ISIS) membunuh tiga tawanan dengan cara mengikatkan mereka di pilar di situs kuno Palmyra, Suriah, dan kemudian meledakkan mereka.
Para pegiat organisasi Syrian Observatory for Human Rights yang berbasis di Inggris mengatakan, pembunuhan tersebut dilaporkan oleh sumber-sumber lokal di Palmyra.
Aktivis di Palmyra, Khaled al-Homsi, mengatakan ISIS hingga Selasa (27/10) petang belum mengumumkan identitas tiga tawanan yang dibunuh.
"Tidak ada warga yang menyaksikan langsung (eksekusi). Pilar-pilar bangunan kuno (di Palmyra) hancur dan ISIS melarang warga menuju lokasi," katanya kepada kantor berita AFP.
Diperkirakan ini untuk pertama kalinya ISIS membunuh tawanan atau sandera dengan cara meledakkan mereka, sejak ISIS merebut Palmyra bulan Mei lalu.
ISIS menghancurkan dua candi berusia 2000 tahun dan menara pemakaman di Palmyra, salah satu pusat kebudayaan kuno paling penting di dunia dengan alasan situs ini "sama dengan berhala yang harus dihancurkan".
Badan Kebudayaan PBB (UNESCO) mengutuk tindakan tersebut, menyebutnya sebagai kejahatan perang (bbc indonesia)
Para pegiat organisasi Syrian Observatory for Human Rights yang berbasis di Inggris mengatakan, pembunuhan tersebut dilaporkan oleh sumber-sumber lokal di Palmyra.
Aktivis di Palmyra, Khaled al-Homsi, mengatakan ISIS hingga Selasa (27/10) petang belum mengumumkan identitas tiga tawanan yang dibunuh.
"Tidak ada warga yang menyaksikan langsung (eksekusi). Pilar-pilar bangunan kuno (di Palmyra) hancur dan ISIS melarang warga menuju lokasi," katanya kepada kantor berita AFP.
Diperkirakan ini untuk pertama kalinya ISIS membunuh tawanan atau sandera dengan cara meledakkan mereka, sejak ISIS merebut Palmyra bulan Mei lalu.
ISIS menghancurkan dua candi berusia 2000 tahun dan menara pemakaman di Palmyra, salah satu pusat kebudayaan kuno paling penting di dunia dengan alasan situs ini "sama dengan berhala yang harus dihancurkan".
Badan Kebudayaan PBB (UNESCO) mengutuk tindakan tersebut, menyebutnya sebagai kejahatan perang (bbc indonesia)
No comments
Silakan Berkomentar Atau Kasih Keritikan Dengan Sopan Dan Santun